Bagi Samsung, larangan itu justru pengakuan tersendiri atas inovasi produk mereka
Produsen barang elektronik asal Korea Selatan, Samsung, dilarang menjual tiga model produk ponsel pintar seri Galaxy di sejumlah negara Eropa. Pasalnya, Samsung dianggap menjiplak sejumlah teknologi milik Apple Inc., yang menjual ponsel iPhone.
Menurut stasiun berita BBC, 24 Agustus 2011, keputusan itu dibuat pengadilan di Belanda. Ini merupakan pukulan berikut bagi Samsung setelah pengadilan di Jerman beberapa pekan lalu melarang distribusi andalan lain mereka, yaitu komputer tablet Galaxy Tab 10.1, di Eropa setelah menjiplak produk Apple, iPad 2. Namun, pemberlakuan larangan tablet Samsung itu dicabut untuk sementara waktu.
Kini, Samsung pun harus bersiap atas larangan penjualan ponsel seri Galaxy. Model yang dilarang itu adalah Galaxy S, Galaxy S II, dan Galaxy Ace. Pasar yang dilarang bagi ponsel pintar itu adalah Belanda, Inggris, Prancis, Jerman, Finlandia, Irlandia, Lichtenstein, Luksemburg, Monako, Swedia, dan Swiss.
Pemberlakuan itu akan mulai diterapkan dalam tujuh pekan mendatang. Dalam sidang pengadilan di Den Haag, hakim mendukung gugatan Apple bahwa Samsung mencontek teknologi yang telah mereka patenkan, yaitu EP 2059868. Paten itu berupa teknologi interface untuk melihat dan navigasi foto di atas layar sentuh.
Sebenarnya Apple juga menyatakan bahwa Samsung telah menjiplak paten-paten lain yang mereka miliki. Namun, hakim tidak meluluskan klaim-klaim itu.
Menanggapi putusan hakim, Samsung menyatakan bakal memberi perlawanan secara hukum. Mereka yakin larangan itu hanya berlaku di Belanda. "Putusan ini tidak berdampak pada penjualan di pasar-pasar lain Eropa," demikian pernyataan Samsung.
Samsung bahkan menyatakan putusan pengadilan itu adalah pengakuan tersendiri atas produknya. "Putusan itu merupakan penegasan bahwa sejumlah model Galaxy ternyata inovatif dan khusus," demikian pernyataan Samsung.
Seperti banyak perusahaan teknologi lainnya, selama ini Samsung menggunakan Belanda sebagai pintu masuk bagi produk mereka ke Uni Eropa. Bukan hanya Samsung dan Apple yang saling berperang di meja hijau terkait pelanggaran hak paten. Google, Motorola, Microsoft, dan LG pun saling bersaing, baik di pasar maupun di pengadilan.
Sumber : VIVAnews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Budayakan Komentar ^^ :)